Ketika kita mendengar istilah Minangkabau, maka yang tergambar dalam fikiran kita adalah sebuah masyarakat yang memiliki sebuah tatanan kehidupan yang sangat tinggi dan memiliki nilai religius yang kental. Hal ini tertuang dalam berbagai aturan yang terdapat pada ketentuan adat, sebagai contoh, “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”, Pepatah ini sangat lazim kita dengar di kalangan orang minangkabau, bahkan pepatah ini merupakan filosofi dasar yang harus dimiki dan menjadi simbol dasar yang menyatakan identitas pribadi minang tersebut.
Selengkapnya...
Banyak pendapat yang masih menyudutkan Islam, baik secara explisit maupun inplisit. Masih banyak kita dengar penghakiman yang tidak berimbang terhadap Islam yang terjadi di tengah masyarakat dunia dewasa ini seperti pengidentikan kata teroris dengan Islam. Menyikapi hal ini banyak para pakar dan pemuka Agama yang berkomentar, salah satunya Komentar yang dilontarkan oleh Komaruddin Hidayat rektor UIN Syrifhidayatullah dalam artikelnya berikut ini, yang di sadur dari www.metrotvnews.com.
Secara historis-politis, cukup validkah kita mempertentangkan antara Barat dan Islam? Pertanyaan inilah yang secara provokatif namun logis dibahas oleh Graham E. Fuller dalam karya terbarunya A World Without Islam (2010). Fuller yang sekarang menjadi Profesor sejarah di Simon Frase University (Canada), pernah menjadi orang penting di lingkaran CIA, sehingga memiliki data lapangan yang kaya dan ketajaman analisis sebagai sosok akademisi.
Menurut Fuller, tanpa kehadiran Islam pun sesungguhnya Barat dan Timur Tengah sejak berabad-abad yang lalu sudah terlibat konflik dan peperangan. Abad lalu jika disebut Barat berarti Eropah. Tetapi sekarang simbol kekuatan Barat direbut oleh Amerika Serikat. Namun, sesungguhnya sentimen dan akar konflik serta perebutan hegemoni regional dan agama antara Barat dan Timur Tengah sudah berlangsung berabad-abad. Bahkan itu terjadi di lingkaran Kristen
Jika kemaren ribuan warga penuhi Ruang Hijau Terbuka (RTH) Imam Bonjol Padang, hari ini Rabu (31/8) Ribuan warga Padang gelar solat Ied IDul Fitri di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Warga yang menggelar solat Ied di halaman kantor Gubernur pastinya adalah warga Padang yang belum solat Ied kemaren. Karena memang di Kota Padang terjadi perbedaan penetapan hari raya, walau pemerintah sudah menetapkan 1 Syawal hari ini namun, sebagaian besar warga Padang merayakan Idul Fitri Kemaren.
Terlihat Wakil Gubernur Sumbar, walikota Padanh Wakil Walikota Padang dan segenap unsur Musfida Pemrov dan Pemko Padang.
Selengkapnya...
Pengambilan sebuah keputusan merupakan suatu proses panjang dan berat. karena dalam sebuah keputusan banyak hal yang harus dipertimbangkan, karena kematangan sebuah pertimbangan akan menentukan kualitas keputusan yang dihasilkan. Sebuah keputusan merupakan ujung dari berbagai rentetan pertimbangan yang dilakukan dengan cara mempertautkan berbagai informasi dengan tujuan agar terjadinya sebuah keselarasan sebuah keputusan baik terhadap objeck keputusan maupun subjeck keputusan tersebut.
Jika mengacu pada kerangka spiritualitas, maka pilihan hidup beserta keputusannya, akan mengarah pada “HAKIKAT KETUHAN”. Lalu kenapa kok menjalankan hidup saja perlu sebuah keputusan segala..? ada yang bilang, hidup ini yah dijalani saja.. benar! hidup memang musti dijalani. Tapi anda perlu sadari, bahwa manusia Selengkapnya...
Persatuan Islam (Persis) menilai ada kesalahan dalam penanggalan 1 Syawal 1432 H di kalender yang ditetapkan pemerintah. Bagaimana Menteri Agama Suryadharma Ali menanggapi hal ini?
"Sidang itsbat memutuskan jatuh pada hari Rabu. Pemerintah konsisten karena tanggalan merah pemerintah 30-31 Agustus Hari Raya," kata Suryadharma usai memimpin sidang itsbat di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/8/2011).
"Jadi penetapan kami tanggal 31 Agustus juga sesuai dengan kalendar," sambungnya.
Menurut pria yang juga Ketua Umum PPP ini, penetapan tanggal Idul Fitri di kalender bukan hanya untuk dimensi keagamaan, melainkan juga ada kepentingan administrasi. Yang jelas, pendapat resmi pemerintah tetap pada sidang rukyat.