21 May 2012

Menyikapi Minang Kabau dalam Era Globalisai

  • PDF
Addthis

 

Era Globalisasi merupakan era yang memiliki berbagai imbas, tidak terlepas juga memiliki imbas terhadap Minang kabau, baik dalam pemahaman adat istiadat maupun sosial budaya. Pemahaman kehidupan yang praktis mengakibatkan terjadinya berbagai proses degradasi yang secara berangsur-angsur telah mengikis tatanan kehidupan masyarakat. Pemahaman praktis dalam kehidupan ini, seringkali disalah artikan dengan cara melakukan penghapusan berbagai hal yang dianggap menyulitkan.

Adat istiadat yang merupakan tatanan kehidupan, kini dipertanyakan keberadaannya. Banyak kita temui ditengah masyarakat sebuah pemahaman bahwa adat hanya diperuntukkan bagi kondisi tertentu atau hanya bersifat seremonial belaka, yang hanya diperuntukkan untuk berbagai kegiatan kegiatan tertentu. Selain itu banyaknya terjadi berbagai pembantahan tidak beralasan terhadap pemahaman adat juga sering kita dengar, bahkan yang paling parah adalah pemahaman bahwa adat istiadat itu “KUNO”.

Pemahaman yang kurang akan adat istiadat seringkali menjadi alasan utama yang mengakibatkan terjadinya pengikisan nilai luhur ini, serta terjadinya penghakiman tidak baeralasanpun semakin membuat pemahaman ini tidak memiliki arah yang pasti. Sehingga adat yang seyogyanya merupakan sebuah tatanan kehidupan, kini berangsur berubah menjadi sebuah sejarah dan identitas belaka, tanpa adanya moralitas dalam aplikasinya. Seringkali kita lihat dewasa ini pebantahan terhadap adat, sebagai contoh pembantahan adat dengan berdalihkan agama dan situasi sosial yang bertujuan hanya untuk mencari celah kemudahan dari tatanan yang ada, sehingga terlahirlah pemahaman bahwasanya adat itu tidak realistis, tidak sosial dan bahkan menantang tatanan agama.

Tentu saja melihat fenomena ini kita bisa pahami bahwasanya ternyata telah terjadi sebuah pengikisan pemahaman akan fungsi adat istiadat tersebut. Secara umum kita bisa pahami bahwasanya adat merupakan sebuah konsorsium tidak tertulis yang menjadi kesepakatan bersama dalam tatanan sosial.

Penyandingan aturan adat dengan aturan Agama Islam telah melahirkan sebuah tatanan sosial yang sangat tinggi dan sempurna. Minangkabau yang dulunya menganut paham animisme, kini bergeser pada pemahaman spiritual yang kokoh seperti peryataan pepatah “Adat bersandi sarak, sarak bersandi kitabullah”. Dalam pepatah ini terdapat sebuah pemahaman yang tinggi yaitu terdapatnya unsur saling menopang untuk mencapai kesempurnaan dalam kehidupan ini antara kehidupan dalam adat dengan tatanan spiritual yang sangat mendasar.

Kekuatan tatanan adat istiadat yang telah ditopang spiritual yang kuat merupakan sebuah tatanan yang cukup sempurna dalam menyikapi perkembangan kehidupan ini. Dalam proses saling menopang ini terdapat proses yang tidak terputus satu sama lain. Tatanan adat yang dulunya jauh dari nilai spiritual, kini berasimilasi dengan tatanan spiritual yang tinggi, hal ini pun terlihat dalam pepatah yang mengatidakan “Syarak mangato adat mamakai”.

Tatanan yang sempurna ini sangatlah mampu untuk menyikapi berbagai suasana zaman apapun dan dapat diterapkan dalam kehidupan di dimensi ruang dan waktu manapun. Karena adat yang merupakan tatanan yang didasarkan kesepakatan sosial dan pertimbangan moral akan semakin kokoh dengan sokongan dari tatanan aturan yang hakiki dan berasal dari sang khaliq.

Sebagai masyarakat yang memiliki aturan ini, maka seyogyanya kita harus mampu menjadi piawai dalam menyikapi nilai-nilai luhur ini tanpa adanya pembantahan tak beralasan, sehingga dengan pemahaman yang kuat maka kita akan mampu melakukan penerapan dalam kehidupan ini serta yang paling penting kita pun bisa mewariskan kepada penerus kita nantinya, sehingga adat Minang Kabau tidak akan berakhir dalam kenangan semata atau kebanggan sejarah belaka.

Oleh : M. Rifqi Ariyul Haq

 


Related news items:
Older news items: